Finalisasi Suara Pilgub Dipercepat

RADAR PALEMBANG, REAL COUNT –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mengambil langkah strategis dalam proses penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Gubernur Sumsel. Lembaga ini akan mempercepat pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pilkada. Awalnya, waktu rekapitulasi dilakukan antara 12-16 September dimajukan menjadi 8-12 September 2008.

‘’Kita telah mengeluarkan payung hukum untuk melakukan percepatan rekapitulasi. Dan kita telah menginstruksikan KPU kota/kabupaten untuk mempercepat pleno hasil akhir penghitungan suara,’’ungkap anggota KPU Sumsel divisi hukum, Helmi Ibrahim , kemarin.

Helmi memperkirakan, 8 September semua hasil rekapitulasi dari KPU Kabupaten/Kota telah masuk ke KPU Sumsel. Dengan demikian, hasil final Pemilukada sudah bisa diketahui 12 September 2008.

’’’Saat ini surat suara 75 persen telah berada di KPU kabupaten kota. Sisanya sekitar 25 persen masih berada di KPPS. Kita berharap satu hari ini semua surat suara itu telah berada di KPU kabupaten/kota karena KPU kabupaten dan kota.’’

Helmi menyebutkan, KPU OKU, Prabumulih, OKI dan Ogan Ilir akan membawa rekapitulasi suara ke KPU Sumsel hari ini (Minggu 7/9). Sejumlah daerah lain akan menyusul pada hari berikutnya.

Selain menceritakan mengenai hasil final, Helmi juga menegaskan agar masyarakat jangan terpengaruh dengan hasil quick qount dari lembaga Survei yang menentukan semaunya adalah KPUD Sumsel. ’’Lembaga survei itu hanya untuk menghitung dalam waktu cepat sedangkan untuk hasil resmi tetap pada KPUD Sumsel. Jadi masyarakat jangan terpengaruh,’’pungkasnya.

Sebelumnya, hasil quick cout Puskaptis, pasangan Syahrial Oesman Helmi Yahya unggul dengan perolehan suara sebanyak 51,11 persen. Sementara pasangan Alex Noerdin – Eddi Yusuf yang meraih suara 48,89 persen.

Hasil quick count (QC) berbeda dengan dua lembaga survei lingkaran Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Syaiful Mujani, yang mengunggulkan pasangan Alex Nurdin-Eddy Yusuf (ALDY) meraih kemenangan sementara dengan mengantongi suara sebanyak 52,12 persen. Sementara itu pasangan Syahrial Oesman dan Helmy Yahya (SOHE) mendapat perolehan suara sebanyak 47,08 persen.

Quck count lainnya yaitu lingkaran Survey Indonesia dan Jaringan Isu Publik (LSI-JIP) yang menunjukan pasangan Alex Noerdin – Eddy Yusuf meraih suara 51,22 persen. Sementara pasangan Syahrial Oesman Eddy Yusuf meraih suara 48,78 persen.

Terima Kenyataan

Adanya dua versi quick count Pilkada Sumsel membuat massa pemilih di Sumsel terbelah. Kondisi ini bisa memicu chaos. Untuk itu, tim sukses kedua pasangan Cagub dan Cawagub harus menenangkan konstituen masing-masing agar tidak mau terprovokasi sehingga menimbulkan kekacauan.

’’Hasil final perolehan suara Pilkada Gubernur Sumsel ditentukan oleh penghitungan manual yang dilakukan KPU Provinsi. Penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan oleh lembaga survei hanya sekedar memberikan gambaran sementara. Oleh karena masyarakat jangan mudah terpengaruh,’’ungkap Pengamat politik dan hukum Prof Dr Amzulian Rivai MLM, kemarin.

Bagi pasangan calon, sambung Amzulian, jika nanti sudah diumumkan oleh KPUD siapa yang terpilih menjadi gubernur Sumsel harus bisa menerima kenyataan. Kalaupun nantinya terjadi hal yang tidak diinginkan, karena tidak bisa menerima kekalahan, tentu itu akan merugikan pasangan calon itu sendiri.

“Saya katakan itu karena sudah ada dalam perjanjian awal pasangan calon harus siap menang dan siap kalah dan itu dilakukan dihadapan semua unsur Muspida yang ada di Sumsel,’katanya.

Menurutnya, secara teori, Quick Count, perhitungan cepat, memiliki akurasi tinggi. Namun bukan bebas dari masalah. Apalagi lembaga survei pelaksana quick count bekerja atas bayaran para kandidat. Terlebih jika kandidat kepala daerah hanya dua pasang saja dengan perbedaan suara tipis. ‘’Pasti rawan masalah. Hal inilah yang saat ini terjadi dalam PILGUB Sumatera Selatan. Munculnya dua gubernur dengan persentase suara berbeda versi lembaga survei,,’imbuhnya.

Amzulian mengaku sejak setahun terakhir sebuah lembaga survei gencar melakukan survei dan penggiringan opini public. Lembaga survei itu secara aktif setiap hari memuat advetorial berbentuk tulisan tentang sisi positif dari salah satu pasang calon. Jika itu advetorial pastilah membayar. Jika itu membayar pasti ada yang mensponsorinya. Sponsor pastilah memiliki target tertentu.

‘’ Masalahnya lembaga survei ini menggunakan metode yang kelihatannya ilmiah. Padahal tujuannya mengarahkan publik kepada kandidat tertentu. Walaupun kita yakin kandidat yang lain tidak tinggal diam. Pasti juga menggunakan lembaga survei sejenis. Cuma beda bungkusnya saja tapi sama-sama menggunakan slogan in the name of science,’’ imbuhnya.

Diungkapkan, aparat keamanan harus memberikan jaminan rasa aman kepada semua anggota KPU Sumatera Selatan. Jangan ada perasaan terancam, perasaan takut dari para penyelenggara pemilihan. (sep)

Tinggalkan Balasan